Kamis, 20 Januari 2011

Kepemimpinan

Program Keaksaraan
Program percepatan penuntasan pemberantasan buta aksara diperkuat dengan Instruksi Presiden No. 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara (GNP-PWB/PBA). Penyelenggaraan program pendidikan keaksaraan ini secara umum bertujuan untuk mempercepat penurunan angka buta aksara usia 15 tahun ke atas.
Adapun proses penyelenggaraan pendidikan keaksaraan memiliki prinsip – prinsip yang meliputi : konteks lokal, desain lokal, pendekatan pertisipatif, pendekatan andragogi, dan fungsionalisasi hasil belajar. Implementasi dari strategi pembelajaran menggunakan langkah – langkah sebagai berikut : (1) memilih materi pembelajaran; (2) memilih dan menentukan bahan ajar; (3) memilih dan menentukan metode pembelajaran, yang terdiri atas ceramah, tanya jawab, diskusi informal atau musyawarah,penugasan, bermain peran, demonstrasi, kunjungan lapangan, dan praktik. Bahan ajar yang digunakan berupa konvensional dan inkonvensional. Bahan ajar konvensional adalah bahan ajar yang sudah lazim atau biasa digunakan dalam proses pembelajaran secara formal dan non formal. Bahan ajar inkonvensional merupakan bahan ajar yang belum lazim digunakan dalam proses pembelajaran keaksaraan.
Proses pembelajaran berorientasi pada tujuan belajar yang dapat digunakan oleh warga belajar untuk meningkatkan sikap dan perilaku hidup sehari – hari, mengembangkan taraf hidup dan kehidupan, serta mengembangkan partisipasi warga belajar dalam kegiatan sosial atau pembangunan masyarakat. Tutor berperan sebagai fasilitator dalam proses saling belajar antar warga belajar dan antara warga belajar dengan tutor itu sendiri.Tempat pembelajaran sesuai dengan kesepakatan warga belajar dengan jumlah waktu 36 jam dan setiap pertemuan dilaksanakan selama 120 menit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar